BRMP Sulteng Hadiri Temu Koordinasi Program Strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Sigi
Palu, 17 September 2026 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah menghadiri temu koordinasi program strategis Kementerian Pertanian Kabupaten Sigi yang dilaksanakan di Auditorium Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berfokus pada pembahasan pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian, khususnya penginputan usulan Bantuan Pemerintah (Banpem) melalui sistem e-Banper.
Temu koordinasi ini diikuti oleh seluruh penyuluh pertanian di Kabupaten Sigi dan BRMP Sulawesi Tengah sebagai narasumber. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026 yang mengatur bahwa usulan Banpem dapat diajukan melalui dua jalur, yaitu jalur penyuluh maupun jalur dinas terkait.
Materi utama yang disampaikan meliputi tata cara teknis pengusulan serta peran dan keterlibatan penyuluh dalam mengusulkan calon petani, calon lahan, Kelompok Tani (Poktan), dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berhak menerima bantuan sektor pertanian beserta sarana pendukungnya melalui sistem e-Banper, yang merupakan platform digital resmi milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Aplikasi e-Banper digunakan untuk mengelola, mendata, dan memantau seluruh penyaluran bantuan pemerintah secara elektronik, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, LO Swasembada Pangan Kabupaten selaku narasumber juga secara rinci menjelaskan mekanisme pengusulan bantuan melalui e-Banper sesuai ketentuan Permentan 02 Tahun 2026. Dalam paparannya, LO Swasembada pangan kabupaten juga mengungkapkan bahwa berbagai mekanisme pengusulan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual kini secara bertahap dialihkan dan diwajibkan melalui platform e-Banper guna meningkatkan efisiensi, ketepatan sasaran, serta pengawasan penyaluran bantuan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kemampuan para penyuluh pertanian di lapangan dalam melaksanakan proses pengusulan bantuan secara tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga program bantuan pemerintah dapat lebih efektif mendukung pengembangan pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sigi maupun Sulawesi Tengah secara keseluruhan.
Penulis: Nur Azizah Sakinah